Kembali

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Kemenpora Sederhanakan Regulasi

News22 Oktober 2026
Presiden dan Kemenpora

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencatat penyederhanaan regulasi sebagai salah satu langkah pembenahan tata kelola dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga dipangkas menjadi empat regulasi utama untuk mendukung pelayanan kepemudaan dan pengembangan olahraga.


Penyederhanaan tersebut turut mengurangi jumlah pasal sekitar 60 persen, dari sekitar 1.500 menjadi 600 pasal. Empat regulasi yang menjadi acuan mencakup pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, pembinaan olahraga prestasi, dan industri olahraga.


Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan, pemangkasan aturan merupakan bagian dari perubahan cara kerja pemerintah. Regulasi diarahkan untuk mempermudah pelayanan dan mempercepat pelaksanaan program.


“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, kita ingin birokrasi menjadi penggerak, bukan penghambat. Dari 191 peraturan menjadi empat, ini bukan sekadar memangkas aturan, tetapi mengubah cara pemerintah bekerja,” ujar Erick.


Menurut Kemenpora, penyederhanaan regulasi ditujukan untuk mengurangi birokrasi panjang serta mengatasi aturan yang tumpang tindih. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian regulasi dan mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Dalam pengembangan olahraga, koordinasi menjadi bagian penting karena proses pembinaan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, federasi olahraga, hingga sektor swasta. Melalui aturan yang lebih sederhana, keterlibatan para pemangku kepentingan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.


“Kita ingin pemerintah pusat, daerah, federasi olahraga, dan sektor industri bergerak dalam satu ekosistem yang saling mendukung,” kata Erick.


Pembenahan tersebut sekaligus mendukung perubahan cara pandang terhadap olahraga sebagai investasi jangka panjang. Selain menghasilkan prestasi, pengembangan olahraga diarahkan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi melalui industri olahraga dan wisata olahraga yang dapat membuka lapangan kerja.


Erick menegaskan bahwa pendanaan olahraga perlu ditopang partisipasi yang lebih luas agar pembinaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.


“Olahraga tidak boleh hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi harus tumbuh menjadi kekuatan prestasi sekaligus kekuatan ekonomi nasional,” ujarnya.


Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo, Kemenpora juga mencatat capaian atlet Indonesia pada sejumlah ajang internasional. Namun, hasil pertandingan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari proses yang harus ditopang sistem pembinaan dan tata kelola yang konsisten.


Erick menyatakan, transformasi masih perlu dilanjutkan. Ukuran keberhasilan Kemenpora mencakup kemampuan membangun sistem yang terus melahirkan atlet berprestasi serta generasi muda yang mampu berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.


Bagikan Berita Ini